Tim PKM Politeknik STIA LAN Jakarta Perkuat Komunikasi Kebijakan Pendamping PKH di Kabupaten Lebak

Lebak– Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Politeknik STIA LAN Jakarta menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Komunikasi Kebijakan dalam Pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) pada Masa Transisi Kepesertaan Bantuan Sosial” di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini diikuti oleh 10 Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Lebak sebagai upaya memperkuat kapasitas pendamping dalam menyampaikan kebijakan bantuan sosial kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi antara tim PKM dan para koordinator pendamping untuk mengidentifikasi berbagai tantangan komunikasi yang dihadapi di lapangan, khususnya pada masa transisi kepesertaan bantuan sosial akibat proses pemutakhiran data.

Dalam diskusi terungkap bahwa perubahan status kepesertaan bantuan sosial masih menjadi persoalan yang paling sering dikeluhkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Banyak masyarakat beranggapan bahwa kegiatan pendataan atau survei sosial ekonomi secara otomatis akan menyebabkan bantuan sosial dihentikan. Persepsi tersebut kerap menimbulkan kekhawatiran, bahkan penolakan terhadap pelaksanaan pendataan.

Para peserta menjelaskan bahwa untuk meminimalkan kesalahpahaman tersebut, pendamping PKH terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat sebelum kegiatan pendataan dilaksanakan. Langkah sosialisasi sejak awal dinilai efektif karena mampu memberikan pemahaman kepada warga sekaligus mengurangi potensi munculnya protes ketika proses pendataan berlangsung.

Diskusi juga mengungkap bahwa pendamping PKH sering menjadi pihak pertama yang menerima keluhan ketika bantuan sosial dihentikan. Sebagian masyarakat masih menganggap pendamping memiliki kewenangan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Padahal, perubahan status kepesertaan merupakan hasil pemutakhiran data pemerintah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, bukan keputusan pendamping di lapangan.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, para pendamping mengedepankan pendekatan persuasif dengan mendengarkan terlebih dahulu keluhan KPM, memahami kondisi yang dihadapi, kemudian memberikan penjelasan mengenai mekanisme penetapan penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, peserta mengakui masih ditemukan keluarga yang secara kondisi faktual terlihat membutuhkan bantuan, namun berdasarkan hasil pemutakhiran data sudah tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat. Pendamping pun tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil pemutakhiran tersebut.

Selain menyampaikan kebijakan, pendamping terus mengedukasi masyarakat bahwa bantuan sosial bersifat sementara dan diharapkan menjadi sarana untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga. Edukasi tersebut banyak dilakukan melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang selama ini menjadi media utama penyampaian informasi kepada KPM.

Melalui P2K2, pendamping tidak hanya menyosialisasikan kebijakan bantuan sosial, tetapi juga memberikan materi mengenai kesehatan, pendidikan, pengasuhan anak, pengelolaan keuangan keluarga, hingga peningkatan ekonomi keluarga. Menurut para peserta, penyampaian informasi melalui forum P2K2 lebih mudah diterima masyarakat dibandingkan sosialisasi secara umum karena berlangsung secara dialogis dan berkelanjutan. Ketua tim PKM Politeknik STIA LAN Jakarta menyampaikan bahwa hasil diskusi ini menunjukkan pentingnya penguatan strategi komunikasi kebijakan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Komunikasi yang jelas, terbuka, dan didukung koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting untuk membangun pemahaman masyarakat terhadap proses pemutakhiran data serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Keluarga Harapan.

Share this:
https://esdm.riau.go.id/web/logs1/