Tantangan Pemilu 2024 di Tengah Pandemi Covid-19

Pemilihan umum (pemilu) merupakan sebuah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan dan merupakan lembaga demokrasi. Pemilu memiliki empat fungsi utama yaitu pembentukan legitimasi penguasa dan pemerintah, pembentukan perwakilan politik rakyat, sirkulasi elite penguasa dan pendidikan politik.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA., pada webinar “Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Tengah Pandemi Covid-19?” yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) melalui media Zoom, pada hari Senin, 20 September 2021.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Dr. Drs. Bahtiar, M.Si.,

Dalam paparannya, Nurliah mengatakan bahwa masalah yang menjadi isu pokok pada penyelenggaraan Pemilu di tengah pandemi adalah pelaksanaan pemilu itu sendiri, tantangannya, era Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity (VUCA) dan solusinya.

Pemilihan umum juga bertujuan untuk memungkinkan terjadinya peralihan pemerintahan secara aman dan tertib, melaksanakan kedaulatan rakyat, serta melaksanakan hak-hak asasi warga negara.

Bila melihat partisipasi masyarakat dalam mengikuti vaksin masih belum maksimal, bisa jadi pada pemilu 2024 masih mengalami pandemi Covid 19.

Seluruh elemen stakeholder (partai politik, DPR, DPRD, Bawaslu, Pemda) dalam negara harua bekerjasama dalam mensosialisasikan pemilu yang ringkas dan efisien.

Tantangan utama Pemilu di tengah pandemi yaitu memastikan bahwa tingkat partisipasi pemilih yang cukup dan kredibel untuk menjamin keterwakilan dan legitimasi lembaga demokrasi yang dihasilkan; 2) menyediakan lingkungan pemungutan suara yang aman dan meminimalisir risiko kesehatan sesuai tempat dan waktu; 3) bagaimana menyajikan proses pemilu yang transparan dan akuntabel serta memiliki tingkat integritas yang tinggi; dan 4) bagaimana memastikan seluruh tahapan dan kegiatan yang termasuk dalam proses pemilu bersifat inklusif dan aman bagi usia rentan dan minoritas.

Webinar ini juga menghadirkan narasumber lainnya yaitu Ketua KPU RI Ilham Saputra, S.IP., Ketua komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,MT., Ketua Bawaslu RI Abhan, SH.,M.H. dipandu oleh Senandung Nacita sebagai Moderator.

Share this:
https://esdm.riau.go.id/web/logs1/