Informasi Umum
Pusat Penjaminan Mutu telah berhasil mengantarkan STIA LAN Jakarta memperoleh ISO 9001: 2015 dan mempertahankannya selama tiga tahun, juga telah merancang dan menetapkan dokumen-dokumen mutu bersama segenap stakeholders Politeknik STIA LAN Jakarta yang ditetapkan dalam:
- Buku I (Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal)
- Buku II (Manual Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal)
- Buku III (Standar Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal)
- Buku IV (Formulir Mutu Sistem Penjaminan Mutu Internal)
Adapun kebijakan mutu Politeknik STIA LAN Jakarta berbunyi “Politeknik STIA LAN Jakarta berkomitmen menjadi lembaga pendidikan tinggi bidang administrasi untuk menghasilkan lulusan (penyelenggaran negara) yang profesional dan berintegrasi melalui pengelolaan institusi secara akuntabel dan transparan dan penyelenggaraan proses akademik berdasarkan standar unggul (standard of excellence) serta meningkatkan mutu secara berkelanjutan.”
Visi:
Visi Pusat Penjaminan Mutu Politeknik STIA LAN Jakarta, “Tercapainya Budaya Mutu Unggulan dalam mewujudkan Politeknik STIA LAN Jakarta menjadi Politeknik 10 Terbaik di Indonesia Pada 2030”
Misi:
- Menjalankan tata pamong organisasi di Pusat Penjaminan Mutu dengan baik dan benar;
- Mengembangkan dan standarisasi panduan penyusunan kurikulum serta melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di Politeknik STIA LAN Jakarta secara konsisten dan berkelanjutan;
- Mengembangkan, mensosialisasi dan mendesiminasi perangkat dan sistem pembelajaran bermutu di Politeknik STIA LAN Jakarta secara reguler dan berkelanjutan;
- Mengembangkan dan menerapkan standar mutu internal akademis dan non-akademis di Politeknik STIA LAN Jakarta yang memenuhi standar nasional;
- Menerapkan SPMI dan menjamin pelaksanaannya di Politeknik STIA LAN Jakarta secara optimal, konsisten, up to date, dan terus menerus melalui PPEPP (penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan);
- Meningkatkan budaya mutu akademik dan non akademik di Politeknik STIA LAN Jakarta secara bertahap, konsisten dan terus menerus sesuai standar nasional dan atau internasional;