
Nairobi, Kenya — Politeknik STIA LAN Jakarta melalui Center of Anti-Corruption and Governance Studies turut ambil bagian dalam Academic Symposium – Corruption in Paradise Status Project Meeting yang berlangsung di Nairobi, Kenya, pada 21–23 April 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu milestone penting dalam rangkaian penelitian kolaboratif internasional multi-years Corruption in Paradise, sebuah riset yang menelaah risiko pencucian uang di sektor real estate pada kota-kota di kawasan Global South.
Delegasi yang hadir dalam kegiatan ini terdiri atas Fabiano Angélico dan Jean-Patrick Villeneuve dari Universita della Svizzera Italiana, Dieter Zinnbauer dari Copenhagen Business School, Maria Alexandra Viegas Cortez da Cunha dari School of Business Administration of Sao Paulo, Mala Sondang Silitonga dan Keisha Dinya Solihati dari Politeknik STIA LAN Jakarta, serta Jackson James Oldfield dan Lewis Kundai dari CiFAR. Kehadiran para peneliti dari berbagai negara ini menunjukkan kuatnya kolaborasi lintas institusi dalam mengembangkan riset yang berorientasi pada tata kelola, integritas, dan anti-korupsi.
Simposium ini mengangkat tema “Money Laundering in the Real Estate Sector – Mapping the Risks in Global South Cities” dan diselenggarakan oleh GRIP – Public Integrity Research Group / USI bersama para mitra proyek, yaitu FGVceapg, CiFAR, dan NIPA Indonesia. Seluruh rangkaian penelitian Corruption in Paradise beserta pelaksanaan simposium ini didanai oleh hibah internasional GI ACE (Governance & Integrity Anti-Corruption Evidence), University of Sussex.
Sebagai salah satu milestone penelitian, forum di Nairobi ini menjadi momentum penting untuk meninjau perkembangan riset di masing-masing negara, mempertemukan temuan awal dari Indonesia, Kenya, dan Brazil, serta menyusun sintesis komparatif untuk fase akhir proyek. Selama tiga hari pelaksanaan, agenda simposium berfokus pada pembahasan ekosistem aktor dalam sektor real estate, aktivitas serta instrumen yang digunakan dalam praktik di lapangan, hingga diskusi lintas negara mengenai kesenjangan pengetahuan, arah kebijakan, dan strategi diseminasi hasil penelitian. Dalam forum ini, Mala Sondang Silitonga dan Keisha Dinya Solihati mempresentasikan perkembangan kasus Indonesia yang berfokus pada Jakarta dan Bali.
Pada hari ketiga, hasil temuan awal dan usulan rekomendasi kebijakan dari proyek Corruption in Paradise turut dipresentasikan dalam sebuah expert roundtable di hadapan berbagai instansi dan pakar dari Kenya. Forum ini menghadirkan masukan dari pihak-pihak seperti Transparency International Kenya, perwakilan United Nations agencies in Kenya, serta sejumlah civil society organizations. Sesi ini menjadi ruang penting untuk memperoleh umpan balik atas temuan awal penelitian, menguji relevansi rekomendasi kebijakan yang telah disusun, sekaligus mengidentifikasi knowledge gaps yang masih perlu dijawab melalui penelitian lanjutan hingga tahun 2027.
Bagi Politeknik STIA LAN Jakarta, partisipasi dalam simposium ini menegaskan komitmen institusi dalam mengembangkan riset internasional berbasis bukti, sekaligus memperkuat kontribusi akademik Indonesia dalam percakapan global mengenai tata kelola kebijakan, pemberantasan korupsi, serta pencegahan kejahatan pencucian uang. Keterlibatan aktif dalam forum ini juga menunjukkan bahwa Politeknik STIA LAN Jakarta terus mengambil peran dalam jejaring penelitian global yang tidak hanya menghasilkan pengetahuan akademik, tetapi juga mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang relevan dan aplikatif bagi Indonesia maupun negara-negara Global South lainnya.
Selain kegiatan simposium dan forum diseminasi tersebut, hingga saat ini proyek Corruption in Paradise juga telah menghasilkan luaran publikasi internasional pada jurnal Trends in Organized Crime yang terindeks Scopus Q1, berjudul “Real estate anti-money laundering in the Global South: Are the laws and policies covering the actors they should cover?”. Artikel tersebut terbit pada 13 Oktober 2025 sebagai artikel open access dan menjadi salah satu capaian penting dari kolaborasi riset ini dalam memperkuat kontribusi akademik Global South terhadap isu anti-pencucian uang di sektor real estate. Artikel dapat diakses melalui tautan berikut: https://link.springer.com/article/10.1007/s12117-025-09578-0







