Senat Guru Besar IPDN Lakukan Pengawasan Akademik di Kampus Regional Papua

Papua, 11 Februari 2026 – Senat Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melaksanakan pengawasan akademik di Kampus IPDN Regional Papua, Rabu (11/2), sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat sistem penjaminan mutu dan tata kelola pendidikan di lingkungan IPDN.

Pengawasan akademik ini dilaksanakan oleh Prof. Dr. Nurliah Nurdin, M.A., dan Prof. Dahyar Daraba sebagai anggota Senat Guru Besar IPDN yang mendapat penugasan resmi untuk melakukan evaluasi akademik di kampus regional. Prof. Nurliah diketahui selama enam tahun terakhir juga diberikan tugas tambahan sebagai Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta, sementara Prof. Dahyar Daraba dikenal sebagai mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar sekaligus mantan Direktur Kampus IPDN Regional Makassar. Keduanya didampingi oleh staf Senat IPDN, Iwan Ashary Munawar.

Dalam kunjungan tersebut, tim Senat Guru Besar IPDN diterima oleh jajaran pimpinan Kampus IPDN Regional Papua. Pengawasan dilakukan melalui peninjauan langsung terhadap proses pembelajaran, pelaksanaan kurikulum, manajemen akademik, sistem penjaminan mutu internal, serta implementasi tridharma perguruan tinggi.

Selain kegiatan pengawasan, Prof. Nurliah juga menyampaikan kuliah umum bertema “Trust, Integritas, dan Anti Korupsi di Era Pemerintahan Digital untuk Papua Maju.” Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa transformasi digital pemerintahan bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan perubahan sistem yang harus dirancang untuk membangun kepercayaan publik.

Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah syarat utama pemerintahan digital yang berintegritas, antara lain:

1. Digitalisasi menyeluruh (End-to-End Digitalization) – Seluruh proses layanan dan administrasi dilakukan secara elektronik untuk meminimalkan celah manipulasi manual.

2. Otomatisasi proses (Automation Over Discretion) – Mengurangi ruang diskresi individu melalui sistem berbasis aturan dan algoritma.

3. Jejak audit yang tidak dapat dihapus (Immutable Audit Trail) – Setiap keputusan dan transaksi tercatat serta dapat ditelusuri.

4. Transparansi berbasis sistem (Transparency Creates Trust) – Publik memiliki akses untuk memantau proses dan kinerja layanan.

5. Data-Driven Governance – Pengambilan kebijakan berbasis data yang terintegrasi dan real-time.

Menurutnya, integritas tidak cukup dibebankan pada moral individu, tetapi harus menjadi bagian dari desain sistem. Konsep ini dikenal sebagai “Integrity as a System Property”, yakni sistem dirancang agar:

1. Tidak ada satu aktor menguasai seluruh proses;

2. Proses penting membutuhkan persetujuan berlapis (multi-approval);

3. Konflik kepentingan dapat terdeteksi secara otomatis;

4. Pemisahan tugas berjalan secara sistemik dan terprogram.

“Kepercayaan publik tidak lahir dari slogan, tetapi dari sistem yang membuat penyimpangan menjadi sulit dilakukan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa masyarakat dengan tingkat kepercayaan tinggi (high-trust society) cenderung memiliki biaya birokrasi yang lebih rendah dan tingkat korupsi yang lebih kecil. Karena itu, pendidikan aparatur pemerintahan harus mengintegrasikan literasi digital, etika publik, serta pemahaman tata kelola berbasis sistem.

Pengawasan akademik juga mencakup evaluasi terhadap tata kelola kelembagaan, budaya akademik, serta kesiapan kampus dalam merespons tantangan pemerintahan digital. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara Senat Guru Besar dengan pimpinan kampus, dosen, dan tenaga kependidikan terkait kebutuhan penguatan kurikulum, kompetensi dosen, serta integrasi nilai integritas dalam proses pembelajaran.

Suasana kegiatan berlangsung konstruktif dan partisipatif, dengan penekanan pada prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan komitmen mutu sebagai fondasi dalam mencetak kader aparatur pemerintahan yang adaptif terhadap transformasi digital. Melalui kegiatan ini, Kampus IPDN Regional Papua diharapkan semakin konsisten menerapkan standar mutu pendidikan yang unggul dan responsif terhadap dinamika kebijakan nasional, sekaligus menyiapkan lulusan yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan kapasitas membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan terpercaya.

Share this:
https://esdm.riau.go.id/web/logs1/