Yth Para mahasiswa Program Sarjana Terapan dan Magister Terapan..

Sehubungan dengan masih tingginya jumlah mahasiswa yg belum menyelesaikan kewajibannya mengisi KRS, kami memberikan perpanjangan waktu pengisian dan validasi KRS sampai hari Kamis, 21 Januari 2021 jam 23.59 wib. 
Jika smp tanggal tersebut mahasiswa belum mengisi KRS dan belum  mendapat validasi KRS dari Dosen PA masing-masing maka sanksi  pengurangan KRS seperti pada pengumuman tanggal 13 Januari 2021 akan  diberlakukan. Terimakasih.

cc. Plt. Wadir 1

Share this:
https://esdm.riau.go.id/web/logs1/