
Jakarta, 2 Februari 2025 – Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan tata kelola yang bersih, Politeknik STIA LAN Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi sekaligus pemaparan Hasil Survei Integritas Tahun 2025 pada Senin (2/2) di Kampus Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan lingkungan kampus yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik gratifikasi.
Kegiatan yang dihadiri oleh unsur pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan ini menegaskan pentingnya pemahaman bersama terkait bahaya gratifikasi dan dampaknya terhadap integritas lembaga pendidikan. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai definisi gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi yang dilarang, serta mekanisme pelaporan apabila terjadi dugaan praktik gratifikasi.
Dalam penjelasannya, salah satu Tim SPI Politeknik STIA LAN Jakarta, Ariyaguna Sakaputra, SE. menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kampus tidak hanya berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai wahana pembentukan karakter dan nilai moral civitas akademika.
“Hasil Survei Integritas Tahun 2025 menunjukkan bahwa Politeknik STIA LAN Jakarta telah berada pada kategori kampus bersih dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang baik. Namun, capaian ini tidak boleh membuat kita lengah. Justru harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat budaya antikorupsi dan menjunjung tinggi nilai integritas,” ujar Ariaguna.
Paparan hasil survei integritas dari 242 responden mencapai 3,71 menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif terhadap transparansi layanan, profesionalisme pegawai, serta sistem pengawasan internal yang semakin baik. Selain itu, hasil survei juga mencerminkan meningkatnya kesadaran civitas akademika dalam menolak segala bentuk gratifikasi.
Gratifikasi seringkali muncul dalam bentuk yang dianggap wajar, seperti pemberian hadiah, bingkisan, atau fasilitas tertentu yang berkaitan dengan jabatan maupun pelayanan. Namun, apabila pemberian tersebut berpotensi memengaruhi objektivitas dan profesionalitas, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran integritas dan dapat melaporkan melalui Halo SeTIA Aspirasi dan Pengaduan untuk Layanan Aspirasi dan Pelaporan Sivitas Akademika Politeknik STIA LAN Jakarta/ halo.stialan.ac.id
“Pencegahan gratifikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan atau unit pengawasan internal, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh civitas akademika. Kesadaran individu menjadi kunci utama dalam membangun sistem yang bersih dan berintegritas,” jelasnya.
Keberhasilan Politeknik STIA LAN Jakarta dalam menunjukkan predikat kampus bersih tanpa gratifikasi tidak terlepas dari penguatan sistem pengawasan, transparansi pelayanan, serta edukasi berkelanjutan kepada seluruh civitas akademika. Implementasi sistem pelaporan dan pengendalian gratifikasi juga menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga integritas lembaga.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Politeknik STIA LAN Jakarta berharap seluruh civitas akademika semakin memahami pentingnya menjaga integritas serta mampu menjadi agen perubahan dalam menolak praktik gratifikasi. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan pendidikan tinggi.
Dengan capaian hasil Survei Integritas Tahun 2025 yang positif, Politeknik STIA LAN Jakarta optimistis dapat terus mempertahankan reputasi sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalitas, dan akuntabilitas, sekaligus menjadi teladan dalam pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan akademik.








