Pada Jumat, 15 November 2024, Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (MPP ICMI) Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Internasional menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Kabinet Merah Putih dan Masa Depan Reformasi Birokrasi” yang disiarkan langsung melalui platform Zoom dan kanal YouTube ICMI TV. Dimoderatori oleh Prof. Dr. Lili Romli, M.Si, kegiatan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai tantangan dan arah kebijakan reformasi birokrasi yang tengah dijalankan oleh pemerintah Indonesia saat ini, serta bagaimana hal tersebut berhubungan dengan agenda politik dan hukum nasional.
Acara dimulai pada pukul 19.00 WIB dihadiri oleh 70 peserta dari berbagai instansi dan anggota Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia, dengan sambutan pengantar dari Andi Anzhar Cakra Wijaya,SH., yang merupakan Wakil Ketua Umum ICMI. Dalam pengantarnya, beliau menyampaikan pentingnya memahami kondisi birokrasi Indonesia saat ini dan tantangan besar yang dihadapi dalam era pemerintahan Kabinet Merah Putih. Diskusi ini menjadi sangat relevan untuk memetakan langkah-langkah reformasi yang harus dilakukan.
Selanjutnya, Prof. Dr. Arif Satria, Ketua Umum ICMI, memberikan sambutan pembuka. Beliau menekankan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya soal efisiensi administrasi, tetapi juga soal membangun integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Dalam sambutannya, Prof. Arif juga mengajak para peserta untuk berpikir kritis mengenai posisi Indonesia di mata dunia dan bagaimana birokrasi yang sehat dapat berkontribusi pada kemajuan bangsa.
Sesi inti dimulai dengan pemaparan mendalam dari tiga pembicara ahli yang diundang oleh ICMI: Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA., Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), membahas tentang porak-poranda reformasi birokrasi di Indonesia; Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, SE., ME., Guru Besar Universitas Nasional (UNAS) mengangkat tema “Quo Vadis Reformasi Birokrasi”. Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA., Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta Prof. Nurliah memaparkan 8 Asta Cita Kabinet Merah Putih, dengan menekankan poin ke 7 yaitu Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Dengan potensi masalah dalam reformasi birokrasi yang akan dihadapi seperti: hambatan kultural; resistensi terhadap perubahan; kepentingan politik dalam birokrasi; keterbatasan sumber daya dan infrastruktur.
Dalam paparannya. Prof Nurliah menyampaikan bagaimana posisi Bikrokrasi Indonesia di tingkat Internasional, misal UN E-Government Development Index (EGDI) adanya kenaikan peringkat dari 107 (2018) menjadi 64 (2024) menempatkan Indonesia pertama kalinya dalam negara dengan very high EGDI. Tak hanya itu, Gov Tech Maturity Index naik dari B menjadi A (2022). (Kemenpan RB, 2024) . Akselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi dengan berfokus kepada: penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden. (Kemenpan RB, 2024). Usaha ini telah memberi pengaruh pada peringkat E-Government Development Index (EGDI) 2024, di peringkat ke 64 dari 193 negara di dunia.
Namun, Reformasi Birokrasi dalam penerapan Meritokrasi dan Kompetensi dalam Pengangkatan Jabatan di Indonesia masih kuat adanya pengaruh politik dalam pengangkatan jabatan sehingga upaya merestrukturisasi jabatan di birokrasi belum sepenuhnya berhasil. Jika dibandingkan dengan negara maju seperti di Jerman, sistem pengangkatan pegawai berbasis kompetensi dan meritokrasi dengan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada nepotisme atau politisasi OECD Public Governance Reviews (2021), World Bank Public Sector Performance Review (2022),lanjut Prof Nurliah. Tentu saja dukungan kepada pemerintahan dan birokrasi yang agile dan mampu memberikan pelayanan publik yang diharapkan masyarakat bertumpu pada kepemimpinan Pak Prabowo. Oleh karena itu, menurutnya, beberapa langkah yang harus segera dilakukan Reformasi Birokrasi dalam Kabinet Merah Putih di Indonesia melalui digitalisasi layanan pemerintah (e-Government) diimplementasikan untuk meningkatkan aksesibilitas, mempercepat proses, dan meningkatkan transparansi. Contohnya adalah layanan berbasis aplikasi seperti e-Samsat, e-KTP, serta pengembangan sistem e-budgeting dan e-procurement untuk mencegah korupsi. Kabinet Merah Putih memiliki tujuan dalam reformasi birokrasi diantaranya: mendukung daya saing ekonomi nasional; meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi; meningkatkan kualitas pelayan public; dan mengurangi praktik korupsi dan memperkuat integritas ASN. Melalui diskusi ini, ICMI berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam merumuskan langkah-langkah yang lebih konkret untuk memperbaiki birokrasi Indonesia di masa depan. Keikutsertaan peserta dalam acara ini akan memberikan nilai tambah dalam memperkaya diskursus tentang masa depan reformasi birokrasi, yang merupakan salah satu pilar penting dalam membangun bangsa.