Launching PSGKB: Dorong Kesetaraan Gender di Birokrasi

Jakarta, 9 Desember 2025 – Politeknik STIA LAN Jakarta meluncurkan Pusat Studi Gender dan Kepemimpinan Birokrasi (PSGKB) pada tanggal 9 Desember 2025 bertempat di Aula Gedung CORPU LAN Jakarta. Kegiatan ini mengusung tema “Urgensi PSGKB: Gerak Bersama Menguatkan Ekosistem Gender dan Kepemimpinan Birokrasi yang Inklusif”. Tema talkshow hari ini sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kata kunci gerak bersama menegaskan bahwa isu ini tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, dunia akademik, masyarakat sipil, dan sektor riset untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

Kegiatan launching ini menampilkan Pembicara Utama: Prof. Dr. Arif Satria (Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional RI), Dr. Muhammad Taufik, DEA (Kepala Lembaga Administrasi Negara), dan Veronika Tan (Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Sedangkan kegiatan Talkshow sebagai Discussant adalah Prof. Anwar Sanusi, Ph.D (Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagaan Kementerian Ketenagakerjaan), dan Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA. (Direktur STIA LAN Jakarta). Sebagai Moderator dipandu oleh Ratri Istania, Ph.D.

Prof. Dr. Arif Satria, memberikan materi “Pengarusutamaan Gender dan Kepemimpinan Dalam Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi”. Sebagai Pembicara I, Prof. Arif menyampaikan bahwa Indonesia akan semakin besar dan maju kalau kita benar-benar memiliki kemampuan dalam kemandirian berinovasi. Dalam Indeks Inovasi Global Indonesia tahun 2020-2025. Tahun 2025 GII Position Indonesia 55th. Sedangkan Target RPJMN 2029 Peringkat ke-49. Beberapa kemajuan Indonesia dalam indikator GII (Tahun 2021 vs 2025) yaitu : Belanja riset swasta (#83 -> #76),Belanja riset pemerintah (#90 -> #78), Investasi R&D asing (#41 -> #33),dan Patent by origin (#99 -> #78).

Lebih lanjut dijelaskan Arah Kebijakan Riset dan Inovasi :

  • Penguatan Kapasitas SDM Iptek dan Tata Kelola Infrastruktur Riset untuk Mendorong Produktivitas Riset, Akselerasi Inovasi, serta Peningkatan Kolaborasi Multipihak dalam Ekosistem Iptek dan Inovasi
  • Penguatan Kemitraan Multipihak dalam Pendanaan Riset dan Inovasi
  • Penguatan Ekosistem Intermediasi Riset dan Inovasi melalui Pengembangan Kawasan Sains Teknologi, Hub Tematik, dan Kolaborasi
  • Peningkatan Hilirisasi dan Komersialisasi Pemanfaatan Riset dan Inovasi secara Luas oleh Masyarakat, Pemerintah, dan Pelaku Usaha

Dalam Perspektif Global Kesenjangan Gender dalam STI

  • Perwakilan perempuan masih rendah secara global: Hanya sekitar sepertiga peneliti dunia adalah Perempuan.Di beberapa negara, angkanya bahkan <10% dari total peneliti, menunjukkan kesenjangan yang signifikan.
  • Secara global perempuan hanya sekitar 35% dari lulusan STEM (Sains, Teknologi, Teknik, Matematika). Namun partisipasi mereka di pekerjaan sektor STEM lebih rendah, contoh di negara G20 hanya 22% tenaga kerja STEM diisi perempuan.
  • Kesenjangan dalam inovasi & kepemimpinan: Kurang dari 25% inventor yang tercatat dalam paten internasional adalah Perempuan.Demikian pula, hanya sekitar 1 dari 10 posisi pemimpin di bidang STEM yang dijabat perempuan. Hal ini menunjukkan dominasi laki-laki dalam  inovasi dan pengambilan keputusan STI secara global.

Perbandingan Global Kebijakan Gender dalam STI :

  • Integrasi gender di kebijakan riset: Uni Eropa menerapkan kebijakan tegas – sejak 2022, lembaga riset yang mengajukan pendanaan wajib memiliki Gender Equality Plan (GEP) sebagai syarat pendanaan. Ini memastikan institusi menyusun rencana aksi kesetaraan gender (rekrutmen, promosi, anti-diskriminasi) sebagai bagian dari kebijakan STI.
  • Negara dengan partisipasi perempuan tinggi: Sejumlah negara berhasil mendekati kesetaraan gender dalam sains. Berbagai negara menunjukkan proporsi peneliti perempuan > 50%, seperti Venezuela (61%), Argentina (54%), Kazakhstan dan North Macedonia (53%), Serbia (51%). Di Asia, Malaysia, Myanmar, Thailand juga telah mencapai sekitar 50% peneliti perempuan.  Pencapaian ini dikaitkan dengan akses pendidikan STEM yang inklusif dan dukungan budaya serta kebijakan pro-kesetaraan.

”Banyak negara maju menerapkan program khusus untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di STEM. Misalnya Amerika Sertikat (Memiliki program NSF ADVANCE untuk meningkatkan jumlah profesor perempuan di bidang STEM); Australia  (Menunjuk Women in STEM Ambassador sebagai langkah advokasi nasional dalam forum nasional dan global), dan Kanada (Menetapkan kuota minimum perempuan dalam komite ilmiah atau program mentoring nasional bagi peneliti muda perempuan),” ujarnya.  

Tantangan, Kebijakan Saat Ini, dan Kesenjangan

  • Sekitar 45% peneliti di Indonesia adalah perempuan (data 2023), Namun belum merata disejumlah bidang STI. Pada bidang teknologi informasi dan industri STEM, perempuan masih relatif sedikit – sekitar 27% tenaga kerja sektor teknologi yang perempuan.
  • Kesenjangan dari pendidikan ke karier. 37% lulusan bidang STEM di Indonesia adalah perempuan, menunjukkan minat dan kemampuan yang sebenarnya cukup tinggi.  Namun, hanya 2 dari 10 perempuan lulusan yang memilih berkarier profesional di industri STEM.
  • Tantangan budaya dan struktural. Norma sosial dan stereotip masih menjadi hambatan. Survei UNESCO (2023) menunjukkan 50% perempuan menyatakan kurang tertarik berkarier di STEM karena dominasi laki-laki di bidang tersebut dan 61% mempertimbangkan stereotip gender saat memilih pekerjaan.

Selanjutnya Prof. Arif Satria merekomendasikan :

  • Bangun pipeline sejak dini
  • Dorong lebih banyak anak perempuan tertarik ke STEM. Caranya dengan menghapus bias gender dalam kurikulum dan materi ajar, serta menyediakan bimbingan karier yang sensitif gender di sekolah.
  • Program beasiswa dan kompetisi sains khusus perempuan dapat ditingkatkan untuk membuka akses, begitu pula menghadirkan role model ilmuwan perempuan agar generasi muda terinspirasi.
  • Lingkungan kerja yang suportif
  • Ciptakan ekosistem riset dan industri teknologi yang ramah keluarga dan inklusif gender.
  • Kebijakan seperti jam kerja fleksibel, fasilitas daycare, dan cuti parental yang setara diimplementasikan agar perempuan dapat menyeimbangkan karier dan peran keluarga tanpa penalti.
  • Kebijakan institusional & regulasi
  • Pemerintah perlu memasukkan agenda kesetaraan gender secara konkret dalam kebijakan STI nasional. Misalnya, mensyaratkan setiap lembaga penelitian dan perguruan tinggi memiliki rencana aksi kesetaraan gender (mirip GEP di Eropa).
  • Tetapkan target keterwakilan (misal % minimum peneliti perempuan dalam tim riset atau komite evaluasi) dan beri insentif pendanaan bagi institusi yang berhasil meningkatkan partisipasi perempuan.
  • Program afirmatif & kolaborasi multi-sektor
  • Perluas penghargaan atau grant khusus bagi inovator perempuan, serta platform networking dan mentorship antar ilmuwan perempuan.
  • Kolaborasi pemerintah-swasta-akademisi dalam ekosistem inovasi yang inklusif akan membuka lebih banyak peluang bagi perempuan, sekaligus menjamin kontribusi talenta terbaik tanpa memandang gender, demi kemajuan STI Indonesia yang berkeadilan.

Selanjutnya Dr. Muhammad Taufik, DEA. sebagai Pembicara II sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini menyampaikan bahwa Peluncuran PSGKB bukanlah sekadar penambahan pusat studi baru. PSGKB adalah pernyataan sikap institusional bahwa isu gender dan kepemimpinan birokrasi bukan isu pelengkap, bukan pula agenda normatif semata, melainkan isu strategis dalam transformasi birokrasi Indonesia.

“Kita menyadari bersama bahwa birokrasi masa depan dituntut untuk semakin adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada keadilan sosial. Dalam konteks ini, kepemimpinan yang inklusif, akan membuka ruang setara bagi perempuan dan laki-laki, dan bukan hanya soal representasi, tetapi soal kualitas pengambilan keputusan dalam pemerintahan,” ujarnya.

Berbagai studi dan praktik global menunjukkan bahwa organisasi publik yang memiliki kepemimpinan beragam dan inklusif terbukti lebih inovatif, lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memiliki tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi. Oleh karena itu, penguatan ekosistem gender dalam birokrasi harus ditempatkan sebagai bagian inti dari agenda reformasi birokrasi nasional.

LAN memandang bahwa pengetahuan, riset kebijakan, dan pengembangan kepemimpinan berbasis bukti merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas. PSGKB diharapkan menjadi ruang temu antara riset, kebijakan, dan praktik, sekaligus menjadi laboratorium gagasan untuk melahirkan model-model kepemimpinan birokrasi yang responsif gender dan kontekstual dengan tantangan Indonesia. PSGKB juga diharapkan mampu menjembatani dunia akademik dengan kebutuhan nyata birokrasi. Tidak berhenti pada kajian teoritis, tetapi mendorong riset terapan, advokasi kebijakan, pengembangan kurikulum, serta penguatan kapasitas ASN perempuan dan laki-laki agar mampu memimpin dengan perspektif keadilan dan kesetaraan.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Politeknik STIA LAN Jakarta atas inisiatif pembentukan PSGKB ini. Langkah ini menunjukkan komitmen nyata untuk berperan aktif membentuk masa depan birokrasi Indonesia, bukan hanya melalui pengajaran, tetapi juga melalui riset dan pengabdian kebijakan,” ujarnya.

Sebagai Pembicara III, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menjelaskan peningkatan sumber daya manusia atau SDM haruslah setara bagi perempuan dan laki-laki. Hal ini bisa dimulai dari unit terkecil di negara yakni keluarga.

“Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) Tahun 1945 menjamin keadilan yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa membedakan antara perempuan dan laki-laki. Artinya, prinsip kesetaraan itu sudah diatur dalam konstitusi kita. Kemudian, dalam Pancasila, nilai keadilan tercermin dalam sila kelima,” ujarnya.

Dia menjelaskan perlu upaya mendorong partisipasi aktif perempuan di berbagai sektor melalui kebijakan yang memberikan akses, motivasi, dan kesempatan yang setara. Salah satunya adalah kebijakan afirmatif keterwakilan perempuan dalam politik yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Tinggal bagaimana aplikasi dan implementasinya di lapangan. Semua itu kembali kepada keluarga, karena keluarga adalah unit terkecil dari sebuah negara. Keluarga harus mampu menanamkan mindset yang sama mengenai aksesibilitas,” kata dia.

PSGKB hadir pada waktu yang tepat. Kita semua paham bahwa mencapai kesetaraan gender bukan semata-mata isu keadilan, tetapi juga kebutuhan pembangunan yang cerdas dan produktif. Partisipasi perempuan di pasar kerja dan di posisi pengambilan keputusan menentukan seberapa optimal sumber daya manusia bangsa ini dapat dimanfaatkan untuk kemajuan bersama. Menurut data BPS, partisipasi angkatan kerja perempuan menunjukkan tren peningkatan. Hal ini menandakan potensi ekonomi yang semakin besar dari perempuan Indonesia.

Namun demikian, potensi itu belum sepenuhnya terwujud dalam posisi-posisi strategis di pemerintahan maupun sektor swasta. Data terbaru menyebutkan proporsi perempuan pada posisi manajerial masih sekitar 35,02%. Angka tersebut mengingatkan kita bahwa hambatan struktural dan kultur masih nyata dan perlu diatasi bersama. Untuk itu PSGKB dapat berperan sebagai pusat kajian dan rekomendasi kebijakan agar jalur promosi, rekrutmen, dan pembinaan kepemimpinan menjadi lebih inklusif.

Di sisi lain, perwujudan kesejahteraan perempuan juga terkait erat dengan keselamatan dan kesehatan. Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual selama hidupnya. Angka ini mempertegas urgensi upaya pencegahan, layanan pemulihan, dan reformasi institusional untuk melindungi perempuan dari kekerasan. PSGKB dapat menyinergikan riset-riset interdisipliner guna memastikan layanan perlindungan yang responsif, terkoordinasi, dan berbasis bukti.

Kesehatan ibu juga menjadi indikator penting kesetaraan dan akses layanan. Data WHO/BPS menunjukkan bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) masih menjadi tantangan serius di beberapa wilayah, sehingga intervensi yang terintegrasi antara pelayanan kesehatan, pendidikan hak reproduksi, dan akses ekonomi perlu terus ditingkatkan. PSGKB diharapkan dapat memfasilitasi kajian kebijakan lintas sektor untuk menurunkan AKI dan memastikan layanan yang setara bagi seluruh perempuan di daerah perkotaan maupun terpencil.

Misi PSGKB harus jelas dan ambisius, yaitu menjadi pusat unggulan yang menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti, modul pelatihan kepemimpinan birokrasi yang responsif gender, serta basis data yang dapat diakses pembuat kebijakan dan publik. PSGKB menjadi penting karena ia dapat menjadi pusat membangun riset, melaksanakan pendidikan, pengembangan model kebijakan yang lebih inklusif, dan pemberdayaan yang relevan bagi ASN, mahasiswa, dan masyarakat.

Harapannya, peluncuran PSGKB bukan sekadar simbol. PSGKB merupakan bagian dari komitmen nyata pemerintah. Karena saya yakin bahwa partisipasi perempuan dan anak adalah elemen utama pembangunan nasional.

Namun transformasi budaya birokrasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Oleh karenanya, melalui kesempatan ini saya mengajak semua Kementerian/Lembaga, serta pemerintah daerah, untuk mendukung riset dan rekomendasi dari PSGKB. Selain itu, Kementerian/Lembaga dapat menjadikan PSGKB sebagai mitra strategis dalam penyusunan kebijakan jangka menengah dan jangka panjang, serta tata kelola pemerintahan yang adil, efektif, dan responsif.

Talkshow PSGKB

Pembicara I dalam Talkshow PSGKB adalah Prof. Anwar Sanusi, Ph.D dengan materi Penguatan Ekosistem Gender dan Kepemimpinan Birokrasi Yang Inklusif.

Diawali dengan penyampaian Isu dan Tantangan Kesejahteraan Perempuan meliputi :

  • Tingkat Partisipasi Tenaga Kerja Perempuan Belum Optimal
  • Perempuan masih banyak bekerja di sektor informal
  • Stagnasi tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan
  • Rendahnya rekognisi terhadap pekerjaan pengasuhan/perawatan tak berbayar
  • Masih tertinggalnya perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan
  • Aksesibilitas Perempuan yang Masih Terbatas dan Diskriminasi

Perlindungan hukum dan sosial belum optimal

  • Rendahnya representasi perempuan dalam pengambilan keputusan
  • Stereotipe terhadap peran gender laki-laki dan perempuan
  • Praktik yang bias gender dalam keluarga dan masyarakat

Isu Lainnya

  • Pernikahan anak perempuan dini
  • Pekerja anak perempuan
  • PMI perempuan yang belum sejahtera setelah bekerja
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)
  • Kekerasan di tempat kerja

Berdasarkan data rilis BPS diketahui bahwa Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia pada tahun 2024 sebesar 0,421. Terjadi penurunan sebesar 0,026 poin atau dapat dikatakan terjadi penurunan lebih dari dua kali lipat dibandingkan penurunan tahun sebelumnya. Perbaikan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia terjadi pada semua dimensi, terutama pada dimensi pasar tenaga kerja.

Perwakilan Wanita Dalam Legislatif (22,46%) dibandingkan dengan Laki-laki (77,54%). Sedangkan Perwakilan Wanita Dalam Pasar Kerja (55,42%) dibandingkan dengan Laki-laki (84,66%).

Kepemimpinan Perempuan Dalam Birokrasi (Prof. Dr. Nurliah Nurdin, M.A., Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta)

Prof. Nurliah menyoroti kondisi global mengenai krisis representasi perempuan, misalnya Perempuan dalam posisi menteri global (23.3%), proyek air minum di daerah yang dipimpin perempuan di Negara India (62%), 6.7% dari 193 Negara anggota PBB (13 Negara), Rata-rata perempuan di posisi kepemimpinan tertinggi birokrasi Asia-Pasifik (20%). Sementara di Indonesia menempati Peringkat Terendah di Kawasan dengan gambaran Perempuan di Kabinet Merah-Putih 2024 (10.42%), Perempuan dalam posisi manajerial (35.02%) dan Perempuan di level menteri (20.7%).

Prof. Nurliah menyampaikan Tiga Faktor Transformasi Kepemimpinan Perempuan yaitu Pendidikan (Akses & kualitas pendidikan tinggi perempuan dalam kepemimpinan public); Peraturan (Regulasi kuota & affirmative action untuk keterwakilan), dan Sistem Politik (Struktur & mekanisme representasi dalam sistem pemerintahan).

Dimensi Pendidikan dan Sistem Politik

Pendidikan: Akses dan Pipeline

  • Partisipasi perempuan PT: 51% namun hanya 13% jalur ke senior management
  • Pelatihan kepemimpinan publik: Kurang terjangkau & relevan untuk perempuan birokrat
  • Strategi: Beasiswa, mentorship, leadership development programs

Sistem Politik: Struktur Representasi

  • Sistem proporsional dengan kuota 30%: +8% representasi (Dominican Republic case)
  • Desentralisasi: Peluang akses di level lokal (+15.7% di pemerintah daerah)
  • Strategi: Memperkuat sistem proporsional dan desentralisasi

Dimensi Regulasi & Dampak Kebijakan

Regulasi: Kuota & Affirmative Action

  • Kuota 30% efektif: Denmark, Rwanda 61%, Finlandia 47%
  • Indonesia: UU No. 8 Tahun 2012 (Kuota 30%) masih lemah implementasinya
  • Strategi: Penguatan enforcement & insentif untuk ASN berbasis kinerja gender

Dampak Positif: Kebijakan Gender-Responsif

  • Perempuan pemimpin → Inovasi layanan publik & responsif gender (68% lebih baik)
    • Pengurangan korupsi: Risiko-averse attitude & agenda berbeda (-24% bribery)
    • Kebijakan kualitas hidup: Pendidikan, kesehatan, keluarga prioritas

Selain itu Prof. Nurliah juga menyampaikan dampak negatif ketiadaan kepemimpinan perempuan yaitu :

  • Kebijakan Tidak Responsive: 49% Perempuan Populasi → Kebijakan Gender-Blind
  • Peningkatan korupsi: Birokrasi all-male → predictable, mudah dimanipulasi (+45% bribery)
  • Layanan publik inferior: Healthcare, pendidikan, PAUD kurang optimal tanpa perspektif perempuan
  • Kehilangan talenta: Perempuan berkualitas keluar → loss of human capital ~$1.4T/tahun[14]

Kemudian Prof. Nurliah juga menyampaikan keunggulan perempuan dan strategi Indonesia yaitu:

  • Nurturing & Care-oriented: +78% employee engagement vs laki-laki
    • Kolaboratif (win-win): +45% inovasi organisasi vs competitive male model
    • Etis & Akuntabel: Transparansi tinggi, mengurangi korupsi signifikan
    • Inklusif & Participatory: Komunikasi inspiratif, keputusan bottom-up

Prof. Nurliah merekomendasi Akselerasi Indonesia yaitu :

  • Pendidikan: Beasiswa & leadership programs untuk 5,000 perempuan ASN/tahun
  • Sistem Politik: Perkuat kuota 30% dengan insentif organisasi
  • Regulasi: Mandatory gender audit, meritocracy dalam promosi ASN

Kegiatan PSGKB dihadiri peserta dari kementerian/lembaga, perguruan tinggi serta undangan lainnya, berlangsung sangat dinamis dan peserta sangat antusias memberikan pertanyaan seputar kepemimpinan perempuan, regulasi, kolaborasi, dan lainnya.

LAN berkomitmen untuk terus mendukung penguatan ekosistem ini, baik melalui kebijakan pengembangan ASN, penguatan kepemimpinan nasional, maupun pengarusutamaan gender dalam tata kelola pemerintahan. PSGKB kami harapkan menjadi mitra strategis LAN dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tajam, kontekstual, dan aplikatif.

PSGKB diharapkan menjadi pusat gerakan pemikiran, pusat kolaborasi, dan pusat transformasi nilai dalam birokrasi Indonesia. Semoga kehadiran PSGKB membawa kontribusi nyata bagi terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan inklusif, demi pelayanan publik yang lebih adil dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Share this:
https://esdm.riau.go.id/web/logs1/