KBRI Singapura Paparkan Inovasi Pelayanan dan Perlindungan WNI: Digitalisasi dan Shelter Management Jadi Prioritas

Singapura – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura menggelar pertemuan koordinasi yang membahas berbagai aspek pelayanan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), serta pembelajaran dari sistem pemerintahan digital Singapura, Selasa (13/1/2026).Kuasa Usaha Ad Interim Thomas Ardian Siregar membuka diskusi dengan menyoroti keunggulan Singapura dalam implementasi government as digital platform. “Semua layanan bisa diakses melalui mobile phone dengan cepat, minim birokrasi, dan benar-benar citizen centric,” ujarnya. Sistem Singapura menggunakan Singpass untuk akses semua layanan dengan keamanan data luar biasa, termasuk transfer rekening menggunakan nomor ponsel dan pembayaran melalui PayNow yang sudah mengintegrasikan teknologi AI.

Tantangan Perlindungan WNI
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler, Maradona Abraham Runtukahu, memaparkan kompleksitas pelayanan KBRI Singapura yang mencakup seperlima dari total KBRI Indonesia di seluruh dunia. “Komposisi WNI di Singapura adalah yang tertinggi di dunia dengan populasi sekitar 200 ribu jiwa,” jelasnya.Runtukahu menjelaskan fungsi perlindungan KBRI mengacu pada kerangka peraturan dengan tiga prinsip utama, namun tetap menghadapi tantangan. “Indonesia tidak memiliki mandatory consular notification dengan Singapura, sehingga ada beberapa kendala koordinasi,” ungkapnya.Atase Ketenagakerjaan Rima Diniah merinci tantangan spesifik terkait pekerja migran Indonesia (PMI). Meskipun persyaratan formal seperti pendidikan minimal 8 tahun dan usia 21-50 tahun sudah jelas, “fakta di lapangan sering dimodifikasi oleh agen atau perusahaan penempatan,” katanya.Diniah menambahkan bahwa Singapura menganut sistem direct hiring langsung dari majikan sehingga tidak tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI Indonesia. “Kelebihan sistem ini adalah tatanan hukum antara majikan dan pekerja sudah jelas, majikan mendapatkan orientasi sehingga tahu hak dan kewajibannya,” jelasnya.

Inovasi Shelter dan Case Management
KBRI Singapura telah mengembangkan inovasi berupa penyediaan shelter (tempat penampungan) dengan case management system. Saat ini, shelter menampung 27 orang dengan SOP yang lebih ketat, turun dari sebelumnya yang pernah mencapai 50 orang.Data terkini menunjukkan KBRI menangani 311 kasus dengan 287 kasus telah selesai, sementara 71 orang WNI masih dalam tahanan. “Kami juga mengembangkan aplikasi yang membantu mediasi antara pekerja dan majikan,” ujar perwakilan KBRI.

Digitalisasi Layanan Konsuler
Counsellor PWNI Wida Irvany memaparkan evolusi digitalisasi perlindungan WNI yang dimulai dengan SMS blast pada 2014, Safe Travel 2017 untuk informasi kondisi keamanan dan kearifan lokal, hingga Portal Peduli WNI 2018. “Kami juga telah membuat sistem antrian baru dan mendorong akreditasi,” katanya.Portal Peduli WNI kini menjadi kanal utama bagi WNI untuk melapor dan melakukan lapor diri, terutama bagi mereka yang tinggal lebih dari 6 bulan di Singapura.Layanan kekonsuleran mencakup pengurusan akta pernikahan, kelahiran, kematian, visa diplomatik/dinas, dan berbagai layanan keprotokolan lainnya.

Pembelajaran dari Singapura
Para peserta juga mendiskusikan pembelajaran dari sistem pemerintahan Singapura, terutama terkait kepatuhan hukum yang tinggi. Menurut pembahasan, budaya patuh hukum sudah ditanamkan sejak era founding fathers Lee Kuan Yew, ditambah sistem hukum yang berdampak nyata dengan penegakan hukum (law enforcement) yang konsisten.”ICA (Immigration & Checkpoints Authority) Singapura memiliki intelijen yang sangat kuat, pengawasan ketat, dan sistem denda yang benar-benar diterapkan,” jelas salah satu peserta.

Program Masa Depan
Direktur KBRI menyampaikan harapan agar kunjungan ini dapat menjadi program multiyears dengan fokus pada tiga aspek: partnership dengan pusat dan daerah, prevention, dan protection.Peran KBRI ke depan mencakup pengembangan kerjasama internasional, pemulangan WNI bermasalah, pendampingan hukum, dan pelatihan kapasitas bagi PMI.Hadir dalam pertemuan ini antara lain Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya sekaligus Plt. Atase Pendidikan dan Kebudayaan Bianca Purita Constansa Simatupang, dan Koordinator Fungsi Politik Maryani.

Share this:
https://esdm.riau.go.id/web/logs1/