Evaluasi PTKL, Politeknik STIA LAN Meraih Hasil Positif dari Kemendiktisaintek

Jakarta, 7 Oktober 2025 – Politeknik STIA LAN meraih hasil evaluasi positif dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (PTKL) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian dan Lembaga, yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan PTKL di Indonesia. PP ini mengamanatkan agar setiap PTKL dilakukan evaluasi kelembagaan dan akademik untuk memastikan kesesuaian fungsi, tata kelola, dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

PTKL merupakan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian di luar Kemendiktisaintek. Tujuannya adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga induknya melalui pendidikan tinggi yang bersifat vokasional, terapan, dan berbasis kebutuhan instansi pemerintah.

Saat ini, PTKL tersebar di berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia, mencakup berbagai bidang seperti administrasi, kesehatan, pertanian, keuangan, hukum, dan pertahanan. Sebaran jumlah PTKL di Indonesia bervariasi tergantung pada periode data, namun berdasarkan laporan terbaru di tahun 2025, terdapat 124 PTKL di Indonesia, dengan rincian 15 PTKL kedinasan, 87 PTKL non-kedinasan, dan 22 PTKL yang menyelenggarakan keduanya. Evaluasi terhadap PTKL menjadi penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraannya sesuai dengan mandat reformasi birokrasi, efisien, serta mampu berkontribusi terhadap peningkatan kualitas SDM aparatur negara dan masyarakat umum.

Dalam konteks ini, LAN menjadi salah satu lembaga yang mengelola PTKL melalui tiga perguruan tinggi, yaitu Politeknik STIA LAN Jakarta, Politeknik STIA LAN Bandung, dan Politeknik STIA LAN Makassar. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa seluruh bentuk dan penyelenggaraan ketiganya telah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan PP 57/2022, baik dari sisi kelembagaan maupun kesesuaian program studi dengan tugas dan fungsi LAN.
Hasil evaluasi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan vokasinya telah berjalan optimal pada jenjang Sarjana Terapan (D4), Magister Terapan (S2 Terapan), dan Doktor Terapan (S3 Terapan). Seluruh program tersebut mendukung mandat LAN dalam membangun kapasitas aparatur negara dan meningkatkan kompetensi masyarakat umum di bidang administrasi publik.

Urgensi Evaluasi PTKL dan Tindak Lanjut
Evaluasi PTKL menjadi langkah strategis dalam menyusun peta jalan penyesuaian PTKL, yang akan menjadi panduan pengembangan kelembagaan, akreditasi, dan tata kelola pendidikan tinggi kementerian/lembaga ke depan. Rapat evaluasi yang dilaksanakan di Jakarta pada 7 Oktober 2025 dihadiri oleh Kepala Biro Hukum, Organisasi dan SDM LAN, Tri Atmojo Sejati, ST, SH, M.Si, Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta, Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA, serta Direktur Politeknik STIA LAN Bandung, Dr. Muhammad Nur Affandi, M.Pd. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa LAN bersama Kemendiktisaintek akan menuntaskan penyusunan peta jalan penyesuaian PTKL hingga Desember 2025, untuk diimplementasikan mulai tahun 2026.

Sivitas akademika Politeknik STIA LAN Jakarta, Bandung, dan Makassar menyambut baik hasil evaluasi ini sebagai momentum kemajuan dan konsolidasi kelembagaan. Hasil ini menegaskan kesiapan LAN dalam memperkuat tata kelola pendidikan tinggi vokasi, sekaligus mempertegas posisi LAN sebagai pusat pengembangan kapasitas aparatur negara yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global.

Dengan hasil evaluasi yang positif ini, Politeknik STIA LAN diharapkan terus berinovasi dalam mengembangkan kurikulum terapan, memperkuat kolaborasi akademik lintas sektor, dan meningkatkan kontribusi nyata dalam mencetak sumber daya manusia aparatur serta masyarakat umum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Share this:
https://esdm.riau.go.id/web/logs1/