Nomor : 438/KS.1.1/HKS.05/2016
Perihal : Perubahan Tarif
Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di lingkungan Lembaga Administrasi Negara. bersama ini kami sampaikan beberapa perubahan tarif pembiayaan di lingkungan STIA LAN Jakarta, Sebagai Berikut:
Peraturan ini berlaku terhitung mulai tanggal 15 April 2016. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.